PENDAHULUAN
Undang-undang
Pemerintah No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan berbunyi sebagai berikut :
Pasal 1.
Perkawinan adalah
ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami
istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal
berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pasal 2.
1. Perkawinan adalah
sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing
agamanya dan kepercayaannya itu.
2. Tiap-tiap
perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PERSIAPAN MEMASUKI
HIDUP PERKAWINAN
Untuk memasuki sebuah perkawinan
yang bahagia dan sejahtera, tidaklah mudah dan sederhana. Sesuatu yang tampak
indah dari kejauhan belum tentu tetap indah setelah didekati.
Sebelum kawin pihak pria dan
wanita seharusnya melakukan saling pemantauan terhadap pihak lainnya, untuk
mengetahui kelebihan dan kekurangan masing-masing. Sehingga apabila ada
kekurangan di pihak lainnya yang tidak dapat ditolelir, masih ada kesempatan
untuk mundur atau putus hubungan. Namun apabila kedua belah pihak telah
melakukan pemantauan dan penyesuaian maka kelak di kemudian hari apabila
masing-masing mengetahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing
pasangannya harap memakluminya dan hendaknya harus saling melengkapi atau
saling mengisi kekurangan atau kelemahan tersebut.
Bagi seorang laki-laki yang ingin
menjadi suami sebaiknya telah memenuhi kondisi sebagai berikut :
a.
Mempunyai identitas sebagai laki-laki sejati.
b.
Dapat memberikan kasih sayang kepada calon istrinya.
c. Dapat mempercayai calon istrinya.
d. Mempunyai integritas kepribadian yang
matang.
e.
Mempunyai mental dan fisik yang sehat.
f. Mempunyai mata pencaharian tetap.
g. Bersedia membagi kebahagiaan dengan
calon istrinya.
h. Siap mejadi ayah yang bertanggung jawab.
Bagi seorang wanita yang ingin menjadi istri yang baik, sebaiknya memenuhi
kondisi sebagai berikut :
a. Mempunyai identitas sebagai wanita sejati.
b. Dapat memberikan kasih sayang kepada calon suaminya.
c. Dapat mempercayai calon suaminya.
d. Mempunyai integritas kepribadian yang
matang.
e.
Mempunyai mental dan fisik yang sehat.
f. Bersedia mengabdikan diri kepada calon suami.
g. Bersedia menyesuaikan diri dengan adat kebiasaan calon suami.
h.
Bersedia menjadi ibu yang bijaksana.
PERSIAPAN SEBELUM
MEMASUKI JENJANG PERKAWINAN
Seorang Pria dan seorang Wanita
dewasa sebelum melakukan perkawinan harus melakukan persiapan-persiapan sebagai
berikut :
Persiapan yang masak adalah
penting sekali. Sebelum kawin pihak pria dan wanita seharusnya melakukan saling
pemantauan atau penilaian terhadap pihak calon istri atau suaminya,
Apa yang harus dinilai dari pihak
wanita? (Apabila tidak ada masalah dengan penampilan, umur, faktor keturunan
atau status sosial)
1. Keyakinan pada agama
2. Etika / moral
3. Pendidikan
4. Keterampilan wanita
5. Kematangan emosional
6. Kebijaksanaan
Apa yang harus dinilai dari pihak pria? (Apabila tidak ada masalah dengan
penampilan, umur, faktor keturunan dan status sosial)
1. Keyakinan pada agama
2. Etika / moral
3. Pendidikan
4. Pekerjaan
5. Tanggung jawab
6. Kebijaksanaan
Keyakinan Pada Agama
Sebaiknya suami istri mempunyai keyakinan agama yang sama, sesuai dengan
anjuran pemerintah, sehingga dalam kehidupan rumah tangga tidak akan terganggu
akibat perbedaan agama. Setelah mempunyai keyakinan yang sama, maka selanjutnya
dianjurkan untuk memiliki sila yang setara, kemudian memiliki kemurahan hati
yang sama, dan akhirnya keduanya memiliki kebijaksanaan yang sama
Etika/ Moral
Etika/ moral harus menjadi
perhatian utama, karena tanpa moral manusia seperti mobil tanpa rem. Alangkah
baiknya bila semua calon pengantin aktif sama-sama seagama, seiman di vihara
sehingga mereka berdua
dapat menjalankan
Pancasila Buddhis dengan baik
yaitu:
1. Menghindari pembunuhan;
2. Menghindari pencurian; 3. Menghindari perbuatan asusila; 4. Menghindari
Kebohongan; 5. Menghindari makanan dan minuman yang dapat melemahkan kesadaran.
Etika/ moral tidak dapat dibentuk dalam waktu satu hari, namun merupakan hasil
kumulatif perkembangan kepribadian sejak masih dalam kandungan.
Seorang yang memiliki moral yang
baik adalah orang yang rendah hati, tahu diri, tidak sombong, dapat menempatkan
diri di mana saja, mau mengerti pendapat orang lain, mudah menyesuaikan dengan
lingkungan, tidak mudah tersinggung, pandai bergaul, dapat memaafkan kesalahan
orang lain.
Orang yang memiliki moral yang
baik berarti memiliki harga diri. Orang yang tidak memiliki moral
yang baik adalah orang yang tabiatnya jelek seperti: gampang marah,
mudah tersinggung, mau menang sendiri, tidak mau mengakui kesalahan sendiri,
emosinya tinggi. Gampang melakukan kekerasan, selalu mencari perkara, soal
kecil selalu dibesar-besarkan, orang yang demikian berati tidak memiliki harga
diri.
Moral akan mudah sekali rusak
karena keserakahan, kebencian, dan kebodohan.
Pendidikan
Pada zaman sekarang pendidikan
kadang-kadang dijadikan ukuran untuk menilai pasangan hidupnya. Apabila
pasangan hidupnya berbeda jauh pendidikannya, maka akan menimbulkan
kesenjangan. Oleh karena itu pendidikan sepasang suami istri idealnya setara
jangan terlalu jauh bedanya. Pendidikan pun perlu untuk menunjang masa depan
kehidupan yang bahagia.
Keterampilan Wanita
Sebelum memasuki jenjang
perkawinan, seorang wanita harus pandai mengurus rumah tangga.Baru ia dapat dikatakan sebagai
wanita yang telah dewasa, kalau tidak tahu, ia harus belajar agar memiliki
pengetahuan mengurus rumah tangga. Pengetahuan yang harus dikuasai sangatlah
bervariasi, mulai dari mengurus rumah, cara mengurus anak, memandikan bayi,
mengatur uang belanja, belanja ke pasar, masak di dapur, menyediakan makan
untuk suami dan anak, cuci pakaian, seterika, dan lain-lain.
Kematangan Emosional
Hal ini menunjukkan tingkat
kedewasaan seseorang. Seorang wanita yang belum dewasa akan menuntut perhatian
yang berlebihan dari suaminya, bersikap manja, mudah tersinggung, keras kepala,
mau menang sendiri, dan lain sebagainya.
Seorang wanita yang matang
emosinya akan bersikap sabar dan mau menunggu dengan bijaksana apabila ada
kemelut dalam keluarga, ia akan berpikir panjang sebelum mengambil
keputusan yang bisa merusak suasana.
Pekerjaan
Pekerjaan bagi laki-laki adalah
sangat penting, oleh karena tidak ada wanita yang mau menikah dengan seorang
pengangguran. Memang ada laki-laki anak orang kaya yang tidak tahu bagaimana
harus bekerja tetapi mau kawin, sehingga kelak kehidupannya akan tergantung
pada orang tuanya dan tidak bisa mandiri. Jika ada wanita yang mau kawin dengan
laki-laki tersebut, ia harus bisa mencari nafkah sendiri, karena kelak si suami
tidak menjamin kehidupannya secara terus-menerus akibat tidak bisa bekerja
sendiri.
Pekerjaan/ bekerja bukanlah
monopoli laki-laki, pihak wanitapun apabila bisa mempunyai pekerjaan atau
penghasilan tambahan adalah lebih baik, sehingga kehidupan berkeluarga akan
lebih terjamin.
Tanggung Jawab
Adalah merupakan bagian dari
kepribadian seorang laki-laki yang dipupuk sejak kecil, tidak dibentuk secara
mendadak. Seorang laki-laki akan menjadi kepala rumah tangganya, ia harus
bertanggung jawab akan kesejahteraan keluarganya, rumahnya, anak-anaknya.
Apabila anak atau istrinya sakit ia harus berusaha untuk membawanya ke dokter
atau rumah sakit. Hal ini menjadi penting karena beban seorang
laki-laki yang menjadi kepala keluarga semakin hari semakin berat, tuntutan
semakin bervariasi.
Demikian juga tanggung jawab sebagai seorang istri, ia harus dapat mengurus rumah tangganya, anak-anaknya, harus dapat menyediakan kebutuhan suaminya, makanannya, melayani suaminya dengan baik.
Kebijaksanaan
Kebijaksanaan adalah merupakan
suatu tindakan yang tidak merugikan semua pihak. Kebijaksanaan dalam rumah
tangga sangat diperlukan sekali. Sebagai contoh, dalam mengambil suatu
keputusan yang sangat penting, hendaknya dipikir berulang-ulang jangan sampai
kelak di kemudian hari akan menyesal.
Mintalah nasihat atau pendapat
kepada orang yang lebih berpengalaman, jangan malu untuk bertanya. Dengan
memiliki kebijaksanaan, maka segala keputusan yang diambil bukan karena suka
atau tidak suka, bukan karena ikut-ikutan orang lain, bukan karena takut tidak
disukai orang lain namun karena baik untuk semua pihak di masa sekarang maupun
di masa yang akan datang.
CEK KESEHATAN SEBELUM
MENIKAH
Seseorang yang akan memasuki
pernikahan sebaiknya calon pengantin memeriksakan diri kepada dokter untuk
mengetahui kekurangan masing-masing sehingga masih ada kesempatan untuk
diperbaiki agar kelak di kemudian hari akan memperoleh keturunan yang baik dan
sehat.
Apa yang harus diperiksa?
Berikut jenis pemeriksaan yang
dianjurkan untuk pasangan calon mempelai perempuan maupun laki-laki.
1. Cek kesehatan secara umum.
2. Tes penyakit Diabetes
Militus atau kencing manis. Penyakit ini bisa
diturunkan kepada anak dan mempengaruhi kehamilan. Pasangan pengidap
diabetes berisiko memiliki giant baby atau bayi bertubuh raksasa. Lewat diet gizi benar
hal ini dapat dihindari.
3. Tes penyakit keturunan lainnya seperti Thalassemia
(sel darah merah mudah rusak).
4. Tes penyakit Hepatitis B. Penyakit ini
bisa menjadi gangguan serius bagi kesehatan, bagi diri sendiri maupun untuk
keluarganya.
5. Tes penyakit menular seksual (PMS). Ini untuk memastikan ada tidaknya
penyakit akibat hubungan seksual sebelum menikah mungkin dengan orang lain. Penyakit
Sifilis, Herpes dan Gonorrhea, bisa mengakibatkan terjadinya cacat pada janin.
Jika salah satu calon mempelai pernah melakukan hubungan seks bebas,
pemeriksaan ini mau tidak mau harus dilakukan. Hal ini sangat diperlukan untuk
memastikan bahwa pasangannya sudah benar-benar sembuh dari penyakit tersebut.
PMS bisa menular langsung pada pasangan yang tadinya tidak menderita jenis
penyakit tersebut.
6. Tes golongan darah dan rhesus. Kendati sehat, pemilik
golongan darah dengan rhesus positif berisiko menikah dengan golongan darah
rhesus negatif. Risiko yang mungkin timbul adalah anak yang lahir memiliki
penyakit kuning.
7.
Pemeriksaan fertilitas atau kesuburan dalam menghasilkan
keturunan.
8. Pemeriksaan TORCH. Pemeriksaan ini untuk mendeteksi
infeksi yang disebabkan Toksoplasma, Virus Rubella, Cytomegalo virus dan Virus
Herpes. Infeksi TORCH pada ibu hamil bisa menyebabkan keguguran, bayi lahir
premature, dan penyebab kelainan pada janin, seperti kerusakan mata (radang),
telinga (tuli), jantung, gangguan pertumbuhan, dan kerusakan otak. Kalainan
yang muncul bisa bersifat ringan atau berat, terkadang baru timbul gejala
setelah anak remaja.
9. Untuk penyakit akibat gen yang diturunkan seperti
thalasemia atau diabetes, pasangan bisa memeriksakan diri jauh hari sebelum
pernikahan. Sedangkan untuk penyakit infeksi, karena bisa terjadi kapan saja,
sebaiknya menjelang perkawinan saja, atau saat hamil.
HUBUNGAN ANTARA SUAMI
ISTRI
Di zaman yang modern ini semakin
sulit bagi sepasang suami istri untuk membina keluarga yang harmonis. karena
aspek-aspek yang mempengaruhi sebuah keluarga semakin lama semakin banyak dan
semakin bervariasi. Seorang suami tidak hanya menjadi suami, tetapi harus
bekerja mencari uang, menjadi teman yang menyenangkan bagi istrinya, menjadi
ayah yang bijaksana bagi anak-anaknya dan lain sebagainya.
Demikian pula seorang istri tidak
hanya melayani suami, ia juga harus mengurus rumah tangga, menjadi ibu yang
baik bagi anak-anaknya, turut menambah penghasilan keluarga dan segudang
tanggung jawab lainnya.
Tidak jarang perkawinan yang
diharapkan akan menjadi surga dalam kehidupan ini ternyata berubah menjadi
neraka yang mengerikan. Karena itu sebuah perkawinan harus dipersiapkan dengan
sebaik-baiknya agar keluarga yang terbentuk adalah keluarga yang harmonis,
bukan keluarga yang berantakan.
Proses kelangsungan hubungan
suami istri dalam sebuah rumah tangga ada lima karakter yaitu
1. Hubungan suami istri yang sejajar, artinya sejak awal
perkawinan jarak hubungan antara suami dan
istri tetap stabil, tidak menjadi lebih dekat atau lebih jauh.
2.
Ketika masih baru kawin hubungan agak jauh, namun
semakin lama semakin dekat.
3.
Ketika baru kawin hubungannya sangat dekat, namun
semakin lama semakin menjauh.
4. Ketika baru kawin jarak antara suami dan istri jauh,
tetapi semakin lama semakin mendekat, akan tetapi kemudian saling menjauh
lagi.
5.
Ketika baru kawin hubungan suami dan istri cukup
dekat, kemudian menjauh namun setelah beberapa saat saling, mendekat lagi.
Dalam minggu pertama perkawinan,
semua terasa manis dan menyenangkan, semua kesalahan si kekasih sudah dimaafkan
sebelum dilakukan. Dunia ini adalah milik si pengantin baru! Sepertinya bulan
madu janganlah berakhir, kerena kebahagiaan belum dirasakan semuanya.
Dalam tujuh minggu pertama
perkawinan mulailah tampak cacat cela si pasangan, akan tetapi maaf masih mudah
diberikan. Mulai terasa bahwa “mengalah” harus dilakukan agar tetap rukun, akan
tetapi mengalah terus menerus akan menimbulkan rasa tertekan. Tidak jarang
pertengkaran mulai muncul pada krisis pertama ini. Ada yang tidak dapat
melewati masa krisis ini, tetapi setelah melewati masa ini bukan berarti sudah
aman. Ibarat bahtera baru saja ke luar dari pelabuhan, belum ada gelombang
besar yang mengganggu.
Pada akhir bulan ke tujuh setelah
upacara perkawinan, maka belang semakin jelas. Ibarat gunung yang tampak indah
kebiruan dilihat dari jauh, setelah didekati ternyata tidaklah seindah itu.
Sebelum kawin dibayangkan bahwa perkawinan itu adalah surga, tetapi kemudian
ternyata bahwa surga itu adalah palsu belaka. Perlu usaha yang luar biasa untuk
memelihara kedamaian dalam rumah tangga, karena watak asli dan
kebiasaan-kebiasaan buruk mulai tampak nyata. Bulan madu sudah lama
berlalu, bahtera sudah berada di laut lepas, itu berarti gelombang sebesar
apapun harus dihadapi, badai seganas apa pun harus ditantang. Menyesuaikan diri
dengan orang lain tidaklah mudah, mengalah terus-menerus lebih sulit lagi,
apalagi kalau sudah dianggap keterlaluan.
Sampai tahun ke tujuh dari
perkawinan adalah masa yang penuh dengan pertentangan batin, baik bagi si suami
maupun bagi si istri. Watak asli semakin jelas terlihat, yang menjadi masalah
adalah mau bertahan atau menyerah? Menyerah berarti pulang ke rumah orang tua
atau pisah yang kemudian dilanjutkan dengan bercerai. Bertahan berarti berusaha
hidup bersama si pasangan hidup tidak perduli ia itu baik atau buruk
perilakunya. Banyak wanita sudah siap menjadi istri, tetapi tidak banyak yang
siap menjadi ibu, demikian pula banyak pria yang sudah siap untuk menjadi suami
akan tetapi belum siap menjadi ayah. Sehingga kehadiran si kecil bukanlah
sesuatu yang diharapkan atau didambakan, akan tetapi hanya menjadi si
pengganggu belaka. Kehamilan akan membuat si istri menjadi semakin manja,
selalu berusaha menjadi pusat perhatian suaminya. Karena itu si suami harus
selalu memahami kondisi yang mudah memancing ketegangan di dalam rumah tangga,
dan secara bijaksana berusaha mengemudikan perahunya ke arah yang benar.
Melahirkan untuk pertama kali
merupakan trauma yang sangat besar bagi si istri yang belum
berpengalaman. Biasanya ia menuntut agar ditemani oleh ibunya ketika
menghadapi peristiwa yang menakutkan tersebut. Rasa aman sangat penting bagi si
calon ibu, karena sering ia dengar bahwa melahirkan adalah suatu peristiwa yang
sangat berbahaya, karena maut suka mendekat. Dengan memeriksakan kehamilan
secara berkala dan menjaga kondisi kesehatan jiwa maupun fisik yang prima, maka
pada saat akan melahirkan anak bukanlah hal yang perlu ditakutkan lagi.
Yang menjadi masalah serius
adalah apabila setelah sekian lama si istri tidak juga berisi atau hamil. Dimulai
dari rasa heran, lalu berlanjut dengan rasa curiga dan mungkin diteruskan
dengan pertengkaran. Banyak pihak suami yang tidak bersedia pergi ke dokter
untuk diperiksa kesuburannya karena ia merasa kejantanannya diragukan, padahal
si istri telah bolak-balik pergi ke dokter spesialis kandungan tanpa hasil.
Tujuh tahun adalah waktu yang
cukup lama untuk menunggu kehadiran seorang anak, karena itu tidak jarang bila
ada suami yang ingin cepat punya anak lalu berpikir untuk menikah lagi dengan
wanita lain hal ini adalah tidak dibenarkan. Cari jalan keluarnya, mungkin
belum waktunya punya anak, apakah dengan memungut anak atau bersama-sama kembali
ke dokter untuk meminta nasihatnya.
NASEHAT PERKAWINAN
Dalam Kitab Suci Dhammapada Bab
XXIII ayat 328 dikatakan Bila dalam perjalanan hidupmu engkau menemukan seorang
teman yang bijaksana dan cocok untuk hidup denganmu, hendaklah engkau berjalan
bersamanya, dengan gembira dan penuh kesabaran mengatasi segala rintangan dan
bahaya.
Tidak semua laki-laki beruntung
mendapatkan seorang perempuan yang baik sebagai istrinya, ia mungkin
mendapatkan perempuan yang jahat, berperangai buruk sebagai istrinya, sehingga
dapat diramalkan perkawinannya akan merupakan bencana bagi dirinya.
Demikian pula tidak semua
perempuan beruntung mendapatkan seorang laki-laki baik sebagai suaminya, ia
mungkin mendapatkan seorang laki-laki yang jahat, berperangai
buruk, sering memukul istrinya, sehingga perkawinannya pasti tidak
akan membawa kebahagiaan.
Seorang yang jahat dan
berperangai buruk adalah orang yang suka melakukan berbagai kejahatan,
mempunyai kebiasaan-kebiasaan buruk, mementingkan diri sendiri, tidak menghormati
orang lain.
Ada perkawinan antara seorang
laki-laki yang jahat dengan seorang perempuan yang jahat, mereka mungkin merasa
bahagia menurut ukuran mereka sendiri, akan tetapi itu adalah perkawinan yang
buruk yang hanya akan merugikan keluarga dan handai taulan serta akan membentuk
keturunan yang tidak baik.
Yang paling baik adalah
perkawinan antara seorang laki-laki yang baik dengan seorang wanita yang baik
pula, pasangan inilah yang dipuji oleh Sang Buddha, sehingga mereka kelak akan
hidup berbahagia sepanjang masa.
TUJUH MACAM FAKTOR YANG MENUNJANG
KELUARGA BAHAGIA.
PERTAMA: SALING SETIA
Kesetiaan adalah masalah yang
sangat penting. Saling setia merupakan salah satu pilar yang menunjang keutuhan
bangunan perkawinan. Perlu suatu kejujuran yang tulus untuk memelihara
kesetiaan dalam perkawinan, karena banyak orang yang tidak setia selalu
mencari-cari alasan untuk membenarkan perbuatan nyelewengnya. Setiap kesalahan
yang telah dilakukan haruslah disesali si pelaku dan ia harus bertekad untuk
tidak mengulanginya, selanjutnya perlu dimaafkan oleh pihak lain; karena
apabila tidak demikian maka hanya keruntuhanlah yang akan terjadi. Merasa puas
dengan istri atau suami sendiri akan sangat menunjang dalam memelihara aspek
kesetiaan di dalam keluarga yang harmonis.
KEDUA: SALING PERCAYA
Pada zaman sekarang semakin sukar
mencari orang yang jujur, mungkin mencari orang yang pandai jauh lebih mudah. Kejujuran
adalah landasan dari sikap saling percaya di antara sepasang suami istri. Ada
orang yang menganggap bahwa berbohong untuk kebenaran boleh dilakukan, akan
tetapi sikap jujur sebaiknya tetap harus diutamakan. Kadang-kadang sangat sukar
untuk berterus terang, karena menyangkut banyak faktor lain yang perlu
dipertimbangkan, namun di antara sepasang suami istri seharusnya tidak ada
rahasia yang disembunyikan.
Pada dasarnya tidak ada
seorang pun yang suka dibohongi atau ditipu, karena apabila di kemudian hari
kebohongan itu terbongkar maka akan timbul rasa sakit hati dan dendam. Dalam
sebuah keluarga sebaiknya tidak ada dusta dan harus saling percaya.
KETIGA: SALING MENGHORMATI
Saling menghormati dan saling
menghargai adalah merupakan kewajiban suami istri.Seorang suami harus hormat pada
istrinya, sebaliknya seorang istri harus hormat pada suaminya. Janganlah menghina
pasangannya. Penghinaan yang terus-menerus akan membuat perasaan terluka
dan
sakit hati, karena itu kebiasaan buruk seperti ini tidak boleh dibiarkan
dalam sebuah keluarga. Ada orang dihina karena berasal dari keluarga
miskin, atau karena sekolahnya kurang tinggi, atau karena cacat fisik atau
karena sebab-sebab yang lain. Perlu disadari bahwa semua orang itu mempunyai
kekurangan, karena itu sebelum menghina atau merendahkan orang lain, apalagi
pasangan hidup kita sendiri. Renungkanlah bahwa setiap orang tidak mau dihina
atau direndahkan termasuk diri kita sendiri.
KEEMPAT: SALING MENGALAH
Mengalah bukan berarti kalah,
karena itu saling mengalah juga merupakan pilar yang dalam sebuah rumah tangga
perlu dipelihara.
Ada saatnya seseorang itu tidak
mau dibantah, mungkin karena ada masalah pelik lain yang sedang mengganggu,
karena itu pihak lainlah yang harus dengan penuh pengertian menyesuaikan
diri dengan mengalah. Orang yang dapat mengalah berarti memiliki harga diri
yang patut dipuji. Orang yang tidak mau mengalah adalah orang yang tidak
memiliki budi luhur. Jarang sekali dua orang yang keras kepala dapat menjadi
pasangan hidup yang rukun, mereka lebih tepat disebutkan sebagai pasangan
seperti anjing dan kucing! Setiap soal, biarpun soal kecil, menjadi bahan
perdebatan sengit. Kadang-kadang karena hal sepele, dijadikan alasan untuk
mencari kesalahan dan terjadilah keributan. Janganlah hal ini dilakukan.
Apabila terjadi pertengkaran, selesaikanlah dengan sebaik-baiknya, jangan
sampai mengadu pada orang tua. Dengan saling mengalah pasti hidup rukun akan
terpelihara.
KELIMA: SALING MEMBANTU
Setiap orang memiliki kelemahan,
karena itu ia patut dibantu. Sepasang suami istri harus saling membantu,
saling melengkapi; sehingga segala kesulitan hidupnya terasa lebih ringan dan
dapat diatasi. Membantu orang lain, terutama ketika ia sangat membutuhkan,
seperti sedang sakit, banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, adalah hal yang
terpuji dan merupakan kewajiban sebagai suami istri yang baik.
KEENAM: SALING BERSAHABAT
Pada
dasarnya sepasang suami
istri adalah sepasang sahabat atau teman yang akrab. Oleh karena itu
hubungan
suami istri harus tetap bersahabat jangan sampai terganggu oleh pihak
lain seperti misalnya mertua, ipar, teman, bekas pacar, dll.
Persahabatan
perlu dipelihara dengan baik, agar keharmonisan keluarga dapat tetap
dipertahankan dalam waktu yang relatif lama. Sepasang sahabat baik akan
selalu
saling percaya, saling membantu, saling memperingatkan dalam setiap
situasi;
sahabat sejati tidak akan meninggalkan temannya di dalam kesulitan.
KETUJUH: SALING MEMELIHARA
KOMUNIKASI
Komunikasi di dalam keluarga
tidak selalu berlangsung mulus, ada kalanya tersendat-sendat, kadang-kadang
terputus sama sekali untuk waktu yang sebentar atau lebih lama. Adalah sukar
untuk menyingkirkan semua hal yang mengganggu lancarnya komunikasi karena
jenisnya terlalu banyak dan intensitasnya tidak menentu, misalnya perbedaan
tingkat pendidikan, perbedaan kegemaran, pengaruh emosional, jarak, dan agama
yang berbeda. Oleh karena itu Pemerintah melalui U.U. No. 1 tahun 1974 ini
telah menetapkan agar dalam satu keluarga sebaiknya seagama agar tidak ada
hal-hal yang dapat mengganggu hubungan mereka.
Inilah tujuh kunci untuk
menunjang perkawinan itu dapat terpelihara sehingga kedua mempelai dapat
merasakan arti hidup bersama dengan orang yang dicintai dan dikasihi, sehingga
mereka dapat hidup rukun, bahagia sepanjang masa.
TUGAS KEWAJIBAN
SEORANG SUAMI TERHADAP ISTRINYA DAN SEBALIKNYA
Seorang suami yang mencintai
istrinya dan menginginkan suatu perkawinan yang bermanfaat bagi hidupnya,
hendaknya ia dapat melaksanakan tugas dan kewajiban seorang suami kepada
istrinya yaitu :
- Seorang suami wajib menghormati istrinya,
- Bersikap ramah tamah dan tetap setia kepadanya.
- Memberikan wewenang penuh kepada istrinya untuk mengatur rumah tangganya.
- Memberikan nafkah atau kebutuhan-kebutuhan istrinya.
- Memberikan kebahagiaan kepada istrinya dengan memberikan sesuatu yang disenanginya sesuai dengan kemampuannya.
Kewajiban seorang istri kepada suaminya adalah:
- Seorang istri wajib mencintai suaminya.
- Dapat menjalankan kewajiban rumah tangganya dengan baik.
- Tetap setia kepada suaminya
- Bersikap ramah tamah terhadap keluarga kedua belah pihak.
- Pandai dan rajin dalam melaksanakan segala tanggung jawabnya.
TUGAS DAN KEWAJIBAN ORANG TUA TERHADAP ANAKNYA
Sesuai dengan Ajaran Sang Buddha pada Kitab Sigalovada Sutta, maka orang
tua mempunyai kewajiban sebagai berikut:
- Mencegah anaknya berbuat jahat.
- Menganjurkan anaknya berbuat baik.
- Memberikan pendidikan professional kepada anaknya.
- Mencarikan pasangan hidup yang sesuai dengan anaknya.
- Memberikan harta warisan kepada anaknya pada saat yang tepat.
Mencegah Anaknya Berbuat Jahat
Mencegah anaknya berbuat jahat adalah suatu yang sangat penting, karena
akan percuma saja apabila anaknya memiliki kecerdasan serta kepandaian dan
kekayaan yang melimpah, tetapi akhlaknya tidak baik, selalu berbuat jahat,
merugikan orang lain di sekitarnya.
Orang tua merupakan guru yang
pertama bagi anaknya. Anak biasanya belajar dari orang tuanya tentang baik dan
buruk, tentang budi pekerti pada umumnya.
Adalah tidak bijaksana apabila
orangtua membohongi anaknya, mempermainkan anak, menipu anak, menakut-nakuti
anak, apalagi menyiksa anak. Hal tersebut akan memberi bekas yang sangat dalam
pada diri anak. Orang tua wajib bertingkah laku yang baik agar anak-anak patuh
dan menjadikan orangtuanya sebagai suri tauladan.
Orangtua wajib menanamkan rasa
malu dan takut pada diri si anak. Malu melakukan perbuatan yang salah. Takut
kepada akibat dari perbuatan yang jahat. Untuk menjauhkan anak dari perbuatan
jahat orang tua harus rajin memberi petunjuk atau nasihat, menegur apabila
anaknya berbuat salah. Yang paling penting adalah memberikan contoh yang baik
bagi si anak.
Laranglah anak jika melakukan perbuatan tercela, seperti, membunuh binatang, balas dendam,
mengambil barang orang lain, berbohong, makan dan minuman keras sampai mabuk.
Tetapi sebelum melarang orangtua harus memberi contoh yang baik.
Menganjurkan Anaknya Berbuat Baik
Menganjurkan anak untuk berbuat
baik adalah merupakan hal yang sangat bermanfaat bagi si anak dan
lingkungannya. Ajarkan anak menyayangi makhluk lain, ajarkan anak suka memberi,
jangan menjadi anak yang pelit, ajarkan anak untuk berteman dengan anak-anak
lain yang baik, ajarkan anak untuk membantu orang lain, ajarkan anak untuk
menghormati orang yang lebih tua, seperti kakek, nenek, ayah, ibu, paman, bibi
dan lain-lain.
Ajarkan anak untuk berlaku sopan
santun, jagalah anak agar jangan berbicara kasar, apalagi berbicara pada orang
dengan mengatakan seperti binatang (anjing, babi).Jangan lupa memberikan pujian
atau hadiah apabila anaknya berbuat baik.
Memberikan Pendidikan Professional Pada Anak
Pendidikan yang baik adalah
merupakan warisan yang sangat berharga yang diberikan orang tua bagi si anak.
Latihlah si anak dengan pengetahuan yang berguna kelak di kemudian hari sebagai
bekal anaknya. Berilah ia kepandaian dan keterampilan yang setinggi-tingginya
sebagai bekal untuk mencari nafkah kalau ia sudah dewasa.
Doronglah anak untuk belajar
dengan rajin dan bersemangat di sekolahnya. Jangan lupa memberikan pendidikan
agama yang sesuai dengan orang tuanya. Usahakan agar kelak kalau sudah dewasa
tetap beragama Buddha untuk menghormati keluarga dan orangtuanya.
Demikianlah bimbingan pranikah
ini apabila dapat dilaksanakan dengan baik, maka dapat diharapkan kedua
mempelai akan hidup rukun dan bahagia.
Selamat menempuh hidup baru
Semoga Anda berdua
hidup berbahagia.
PEMBIMBING ROHANIWAN PERKAWINAN
AGAMA BUDDHA PROPINSI JAWA
BARAT
KOTA/ KABUPATEN BANDUNG
Pdt. Jayana Joansyah
0 comments:
Post a Comment