Proses Upacara Perkawinan di Vihara/ Cetiya

Pelaksanaan proses upacara perkawinan, yaitu:
a. Memasuki tempat upacara. Kedua mempelai (mempelai pria di sebelah kanan dan mempelai wanita di sebelah kiri) memasuki tempat upacara dari pintu utama vihara/cetiya/dhammasala/aula menuju ke depan altar dengan diiringi oleh kedua orangtua/ wali di belakangnya dengan berjalan secara dua-dua tiap barisannya dengan tertib dan teratur diikuti oleh para sanak saudara dan handai tauladannya yang mengikuti baris di depannya. Kedua mempelai mulai memasuki tempat upacara setelah diberi aba-aba oleh petugas atau setelah terdengarnya lagu perkawinan yang dibawakan dengan alat musik organ atau oleh kaset musik sesuai dengan kemampuan daerah setempat.
b. Pengaturan tempat duduk. Kedua mempelai duduk di tempat yang sudah dipersiapkan pada baris pertama. Orangtua/wali dari pihak mempelai pria duduk d isebelah mempelai wanita sedangkan orang tua/wali dari pihak wanita duduk di sebelah mempelai pria. Para sanak saudara beserta handai tauladan duduk mulai dari baris kedua hingga  baris berikutnya dengan cara mengisi demi baris secara rapi dan teratur.
c. Tanya jawab. Setelah hadirin duduk dengan tertib maka lagu perkawinan diberhentikan. Setelah suasana tenang, maka romo pandita pemimpin upacara akan melakukan tanya jawab sebagai berikut:
1. Kepada masing-masing mempelai ditanyakan apakah ada ancaman atau paksaan yang mengharuskan mereka melakukan upacara perkawinan secara agama Buddha apabila ia tidak ada maka acara dapat dilanjutkan.
2. Romo pandita bertanya kepada mempelai pria: “Apakah saudara…(nama mempelai pria) bersedia untuk mengambil  saudari…(nama mempelai wanita) sebagai istri yang sah”?
  Apabila dijawab dengan: “ya” oleh mempelai pria maka dapat dilanjutkan dengan bertanya kepada mempelai wanita:
3. “Apakah saudari…(nama mempelai wanita) bersedia untuk mengambil  saudari…(nama mempelia pria) sebagai suami yang sah”?
4. Apabila dijawab dengan: “ya” oleh mempelai wanita maka upacara dapat dimulai.
d. Penyalaan lilin. Upacara dimulai dengan penyalaan lilin lima warna atau dua lilin warna merah. Lilin lima warna dinyalakan secara beruntun dimulai oleh ayah/wali mempelai pria (warna biru), ibu/wali mempelai pria (warna kuning), romo pandita pemimpin upacara (warna merah), ayah/wali mempelai wanita (warna putih), ibu/wali mempelai wanita (warna jingga). Apabila dipakai dua warna merah maka romo pandita tidak perlu lagi menyalakan lilin akan tetapi urutan menyalakan tetap seperti di atas.
e. Persembahan bunga   dan  buah.  Kedua  mempelai  secara  bersama-sama  mempersembahkan buah dan bunga di altar dan kemudian kedua mempelai kembali ke tempat semula.
f. Pembukaan upacara perkawinan. Romo pandita membuka secara resmi upacara perkawinan dan dilanjutkan dengan pembacaan namakara patha dan diikuti oleh kedua mempelai.
g.  Ikrar perkawinan. Romo pandita akan membimbing kedua mempelai untuk membacakan ikrar perkawinan sebagai berikut:
1. Mempelai pria memegang tiga batang hio dengan sikap anjali, kemudian mengikuti kata demi kata vandana dan ikrar perkawinan yang diucapakan oleh romo pandita pemimpin upacara sebagai berikut:
“Saya mohon kepada semua yang hadir di sini untuk menjadi saksi bahwa pada hari ini saya…(nama mempelai pria) mengambil…(nama mempelai wanita) sebagai istri saya yang sah, dan saya berikrar:
a) Akan mencintai istri saya dan membuatnya bahagia, b) Akan setia kepadanya dalam pikiran, ucapan, dan perbuatan    c)  Akan bersama-sama mendidik anak-anak dengan sebaik-baiknya, d) Akan menjadi suami yang baik dan menghiburnya dalam kesulitan, & e) Akan membina keluarga yang rukun dan bahagia diwaktu senang dan di waktu susah.
Semoga Sang Tiratana memberkati kita semua                                                                     Sadhu…sadhu…sadhu…! 
Setelah ikrar selesai, dupa ditancapkan di altar oleh petugas.
b)Mempelai wanita memegang tiga batang hio dengan sikap anjali, kemudian mengikuti kata demi kata vandana dan ikrar perkawinan yang diucapakan oleh romo pandita pemimpin upacara sebagai berikut:
“Saya mohon kepada semua yang hadir di sini untuk menjadi saksi bahwa pada hari ini saya…(nama mempelai wanita) mengambil…(nama mempelai pria) sebagai suami saya yang sah, dan saya berikrar:
a) Akan mencintai suami saya dan membuatnya bahagia, b) Akan setia kepadanya dalam pikiran, ucapan dan perbuatan, c) Akan menjadi ibu yang baik dari anak-anak, d) Akan menjadi istri yang baik dan mentaati petunjuknya dengan baik, & e) Akan membina keluarga yang rukun dan bahagia di waktu senang dan di waktu susah.
Semoga Sang Tiratana memberkati kita semua                                                                     Sadhu…sadhu…sadhu…!                                                                                                            

Setelah ikrar selesai, dupa ditancapkan di altar oleh petugas. Kemudian kedua mempelai secara bersama-sama bernamaskara sebanyak tiga kali di hadapan altar Sang Buddha.
h. Pemasangan  cincin  kawin (mempelai duduk saling berhadapan).  Romo pandita/ibu mempelai pria memberikan cincin kawin pertama kepada mempelai pria dan menugaskannya untuk memasangkannya ke jari manis mempelai wanita. Berikutnya romo pandita/ibu mempelai wanita akan memberikan cincin kawin kedua kepada mempelai wanita dan menugaskanya untuk memasangkan jari manis kepada mempelai pria.
i.   Pengikatan pita kuning dan pemakaian kain kuning. Romo pandita mengikat pergelangan  tangan kiri dari mempelai pria dengan pergelangan tangan kanan mempelai wanita dengan pita kuning. Kemudian  kedua mempelai diselubungi dengan kain kuning oleh kedua orangtua/wali mempelai dan dibantu oleh petugas.
j.  Pemercikan air pemberkahan
1. Romo pandita mengambil air pemberkahan dari altar dengan sebelumnya bersujud dengan bersikap anjali kearah altar. Setelah itu kedua orangtua/wali dari mempelai pria dipersilahkan untuk memercikkan air pemberkahan kepada kedua mempelai dengan mendoakan kebahagian kepada kedua mempelai.
2. Kemudia romo pandita mempersilakan kedua orangtua/wali dari mempelai wanita untuk melakukan hal yang sama seperti di atas.
3. Setelah itu romo pandita memercikkan air pemberkahan dengan membaca paritta pemberkahan.
k. Pelepasan kain kuning dan pita kuning. Romo pandita mempersilakan kedua orangtua/wali dari pihak mempelai pria dan wanita untuk membuka kain kuning dengan dibantu oleh petugas.
l.    Wejangan oleh romo pandita
m. Penandatanganan ikrar perkawinan. Setelah wejangan selesai maka petugas akan mempersilakan kedua mempelai, orangtua/wali dari kedua mempelai, kedua orang  saksi dan romo pandita pemimpin upacara untuk menandatangani ikrar perkawinan.
n. Penutupan upacara perkawinan. Romo pandita secara resmi menutup upacara perkawinan dengan mengucapkan namakara patha yang kemudian diikuti oleh segenap hadirin yang hadir pada saat acara tersebut. Dan kemudian romo pandita memberikan salam ucapan selamat kepada kedua mempelai pria dan wanita.

0 comments: